A. MACAM-MACAM USAHA dan KEGIATAN
EKONOMI di INDONESIA
Tanah air kita kaya dan luas. Ada
banyak potensi bidang usaha di tanah air kita. Berikut ini kita akan membahas
aneka bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan,
kehutanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata.
|
|
|
Negara kita adalah negara agraris.
Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh. Hasil tanah pertanian Indonesia, antara
lain padi, jagung, ubi, tembakau, kelapa sawit, karet, cengkeh, palm, kopi,
cendana, kayu putih, lada, dan teh.
Upaya untuk meningkatkan hasil
pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi,
diversifikasi, dan rehabilitasi.
1.
Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil
pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Upaya intensifikasi
dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan,
dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha
tani.
Untuk
keperluan irigasi pertanian, pemerintah membangun waduk. Air yang ditampung di
waduk dialirkan ke lahan pertanian. Contohnya : Di Bali, ada organisasi
masyarakat yang khusus mengatur pengairan sawah yang disebut subak. Anggota
subak adalah kelompok pemakai air.
2.
Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Perluasan lahan pertanian di Pulau
Jawa sudah tidak memungkinkan lagi. Contohnya : Perluasan lahan pertanian
dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Pemerintah melakukan kegiatan transmigrasi ke
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
3.
Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu
jenis tanaman. Diversifikasi dapat dilakukan di antara dua musim tanam atau
pada satu musim secara bersamaan. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem
tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan
yang sama. Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung.
4.
Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti
tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah
hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman
baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih
menguntungkan.
b . Perkebunan
Perkebunan merupakan usaha penanaman
lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu: perkebunan
rakyat dan perkebunan besar.
v Perkebunan rakyat adalah perkebunan
yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah
atau perusahaan perkebunan.
v Perkebunan besar biasanya menanam
karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan
untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
. Peternakan
Peternakan adalah usaha memelihara
binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan
menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan
peternakan unggas.
v Contoh peternakan hewan besar adalah
peternakan sapi, kerbau, dan kuda. Peternakan hewan besar banyak dilakukan di
daerah dengan padang rumput yang luas. Contohnya di Nusa Tenggara Timur.
v Contoh peternakan hewan kecil adalah
peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
v Contoh peternakan unggas adalah
peternakan ayam, itik, entok, dan burung.
d . Perikanan
Usaha perikanan dibedakan menjadi
perikanan darat dan perikanan laut. Mari kita bahas lebih lanjut.
1. Perikanan darat adalah usaha memelihara dan
menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air
tawar dan perikanan air payau.
a.
Perikanan
air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, waduk, atau bendungan di
lembah-lembah sungai dan empang, serta sawah yang digenangi air selama tanaman
padi masih muda.
b.
Perikanan
air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.
2. Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di
pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak. Di
Indonesia, usaha penangkapan ikan laut banyak dilakukan oleh nelayan
tradisional. Lahan perikanan air laut di Indonesia sangat luas.
e . Kehutanan
Hutan Indonesia sangat luas.
Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan kemenyan. Selain hasil-hasil
tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu menjaga keseimbangan alam.
Pepohonan yang tumbuh di hutan membantu peresapan air ke dalam tanah. Dengan
demikian bisa menghindari terjadinya banjir. Selain itu, hutan menjadi tempat
hidup serta berkembangnya berbagai satwa. Oleh karena itu, hutan tidak boleh
dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga
agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar dan mengadakan reboisasi
atau peremajaan hutan.
Pusat pengolahan sumber daya hutan
terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah. Pusat pengolahan kayu di Jawa
terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Daerah
penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
- Pertambangan
Indonesia memiliki berbagai macam
mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran
manusia disebut pertambangan. Mineral ini berada di dalam perut
bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang
tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Bahan
tambang mineral logam.
Contohnya adalah timah, bauksit,
besi, nikel, tembaga, dan emas.
2.
Bahan
tambang bukan logam.
Contohnya adalah keramik, belerang,
gibs, dan marmer.
3.
Bahan
tambang sumber energi.
Contohnya adalah minyak bumi,
batubara, dan gas. Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan
oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Selain
itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan
Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco.
g . Perindustrian
Industri adalah usaha atau kegiatan
untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Bahan
mentah berasal dari sumber daya alam. Industri dilakukan untuk meningkatkan
mutu atau nilai suatu barang. Usaha industri dapat dilakukan oleh perorangan,
kelompok, atau suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta. Contoh industry
adalah pengolahan ikan menjadi ikan kaleng, karet menjadi ban, dan sebagainya.
h . Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan yang
bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Barang-barang
yang diperdagangkan merupakan hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan,
hutan, dan barang-barang hasil industri. Perdagangan muncul karena kemampuan
manusia, daerah, atau negara menyediakan barang kebutuhan terbatas. Akibatnya,
terjadi saling ketergantungan. Para pedagang memperoleh keuntungan dari selisih
harga ketika melakukan pembelian dan penjualan. Berdasarkan jumlah barang yang
diperjualbelikan, usaha perdagangan dibedakan menjadi tiga, yaitu perdagangan
golongan kecil, sedang, dan besar.
Selain perdangan antar pedagang
dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan
antarnegara disebut ekspor-impor. Ekspor adalah usaha mengirim dan
menjual barang keluar negeri. Impor adalah usaha memasukkan dan
membeli barang dari luar negeri.
- Pelayanan jasa pariwisata
Pariwisata adalah kegiatan bepergian
dari tempat tinggal ke tempat wisata dengan tujuan rekreasi. Orang yang
melakukan pariwisata disebut wisatawan. Ada wisatawan Nusantara atau wisatawan
domestik dan wisatawan manca negara (luar negeri).
Indonesia memiliki banyak sekali
objek wisata. Objek wisata itu bis berupa pemandangan alam maupun budaya. Objek
wisata dapat berupa pemandangan alam dan budaya. Contoh objek wisata alam
adalah pegunungan, pantai, danau, suaka alam, flora, dan fauna. Contoh objek
wisata budaya adalah candi, upacara adat, dan kesenian daerah.
Usaha-usaha dalam bidang jasa
pariwisata antara lain sebagai berikut.
v Pengelola jasa penginapan seperti
hotel dan losmen.
v Industri dan penjualan barang-barang
suvenir atau cinderamata.
v Penyedia jasa pemandu wisata.
v Penyedia jasa transportasi wisata.
B.
Usaha
ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok
Usaha-usaha
dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola
secara berkelompok.
a. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri
Usaha
ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya
yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain
sebagai berikut.
1. Usaha pertanian
Kebanyakan
usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya
dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan
menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang
dilakukan secara besar-besaran.
2. Industri kecil
Industri-industri
kecil yang berupa industry rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan.
Contoh industry kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan
mebel seperti meja, kursi, lemari, industri keramik, kerajinan anyaman,
tembikar, dan lain-lain.
3. Usaha perdagangan
Usaha
perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah
kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha
membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima,
pedagang di lapak-lapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
4. Usaha jasa
Banyak
usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola
perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit,
dan lain-lain.
b. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok
Usaha
ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara
bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV,
PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.
1. Firma
Firma
adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri
firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma
mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma
ditanggung bersama.
2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan
Komanditer)
CV
adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan
modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi
pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan.
Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah
perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila
sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
3. PT (Perseroan Terbatas)
PT
adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah
surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap
saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam
saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan
deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang
saham.
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN
atau perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh
negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu:
a. Perusahaan Jawatan (Perjan);
b. Perusahaan Umum (Perum);dan
c. Perusahaan Perseroan (Persero).
5. Perusahaan Daerah
Perusahaan
daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan
pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.
a. Turut melaksanakan pembangunan
ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b. Memenuhi kebutuhan rakyat dan
menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
c. Perusahan daerah dipimpin oleh staf
direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya.
Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas
persetujuan DPRD.
6. Koperasi
Koperasi
adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan
prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada
lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi
Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
a.
Koperasi
Konsumsi adalah
koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas
rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi
konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barang-barang konsumsi
dengan harga dan mutu yang layak.
b.
Koperasi
Simpan Pinjam atau Koperasi
Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha
simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul
disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam
adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
c.
Koperasi
Produksi adalah
koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi
barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi,
koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi
pertanian.
d.
Koperasi
Jasa adalah koperasi yang bergerak di
bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh
koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi
perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi
Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan
bagi warga ibu kota.
e.
Koperasi
serba usaha adalah
koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang
kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.
C.
Menghargai
kegiatan ekonomi orang lain
Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada
bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan,
karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa,
artis, tukang, dan lain-lain. Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi
kebutuhan hidup harus kita hargai. Menghargai kegiatan atau usaha orang lain
dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut.
a.
Tidak
menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang
pemulung.
b.
Tidak
menggangu usaha orang lain.
c.
Tidak
iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita
teladani.
d.
Melakukan
persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama. Misalnya, tidak boleh
merusak harga untuk menarik pelanggan.
e.
Jika
sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.
Refferensi: http://walson-simanjorang.blogspot.co.id/2013/01/macam-macam-usaha-dan-kegiatan-ekonomi_4262.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar